BIREUEN | Jajaran Polsek Juli, Polres Bireuen, mengamankan seorang pria MR berusia 62 tahun yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, pada Selasa malam (1/4/2025). Kejadian ini terungkap setelah warga setempat mencurigai gerak-gerik A.R.M korban yang kembali ke rumah terduga pelaku dan belum juga keluar dalam waktu yang lama.
Kapolsek Juli, Iptu M. Nasir, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban, seorang anak perempuan berusia 10 tahun, dipanggil oleh terduga pelaku yang merupakan warga setempat. Terduga pelaku kemudian menyuruh korban untuk membeli air minum. Saat korban kembali menyerahkan air minum tersebut, pelaku diduga membujuk korban dan melakukan tindakan cabul terhadapnya.
“Saat itu, seorang saksi yang curiga dengan situasi tersebut berinisiatif mengajak beberapa warga untuk memastikan keadaan. Setelah dilakukan pengecekan, terduga pelaku ditemukan bersama korban dalam kondisi yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Juli.
Warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke kantor keuchik setempat untuk diinterogasi lebih lanjut. Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Juli, dan petugas segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut di Polres Bireuen,” tambah Kapolsek.
Korban beserta keluarganya telah mendapat pendampingan dari pihak kepolisian guna memastikan kondisi psikologisnya tetap stabil. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi, S.E.,S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari segala bentuk kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan anak-anak.
Editor : Redaksi
Social Header