Breaking News

Harapan Baru Penyintas Kesehatan Jiwa, Pemerintah Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka

BANDA ACEH | Pemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Rabu, 16 April 2025, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan. 

Peresmian dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Rumah Sakit Jiwa Aceh, sebuah rumah baru bagi mereka yang selama ini hanya dikenal lewat stigma ‘tidak waras’.

Meski Plt Sekda Aceh, M. Nasir, dan sejumlah pejabat lain hadir dalam peresmian, tapi sorotan utama bukanlah pejabat yang berbicara. Justru penampilan musikalisasi puisi dari para Polem sebutan untuk mereka yang tengah direhabilitasi menjadi inti dari kisah hari itu. Dua orang tampil: satu sebagai ibu, satu lagi sebagai anak—anak yang sedang bergulat dengan luka kejiwaan.

Sang ibu adalah satu-satunya yang tak menyerah, satu-satunya yang tak pergi. Tapi waktu tak bisa diajak kompromi. Ia meninggal. Dan si anak—yang selama ini menggantungkan hidupnya pada kasih sang ibu—meronta dalam jerit pilu: “aku masih butuh ibu di sisiku. Kini tidak ada seorang pun yang mengharapkan kehadiranku, sungguh tidak ada, Ibu…” Dalam lirih, musik mengalun perlahan, diiringi dengan nyanyian Poma; sebuah lagu sedih yang dikarang Teungku Dibalee.

Tetamu yang hadir terdiam. Banyak yang menunduk. Musikalisasi itu tak sekadar seni. Ia menjadi jendela, mengintipkan realitas batin para penyintas kejiwaan yang kerap tak terdengar.

Namun tempat ini—Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka—hadir sebagai pelukan. Sebagai tempat yang menerima tanpa menghakimi, memeluk tanpa syarat, menghargai meski tanpa prestasi. Dalam ronta menangisi kematian ibunya, sang anak berujar: “aku akan selamanya berada di rumah sakit jiwa ini, tempat aku diterima dengan cinta, tempat aku dihargai tanpa dedikasi apa-apa.”

Hari itu, di Kuta Malaka, bukan hanya sebuah fasilitas yang diresmikan. Tapi juga harapan baru—bahwa tak ada jiwa yang terlalu rusak untuk dicintai, dan tak ada luka yang tak layak untuk dipulihkan.
M. Nasir menyampaikan bahwa kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu ini merupakan jawaban atas tantangan besar dalam penanganan pasca-rawat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pemerintah Aceh memandang bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan. Masa pasca-rawat justru menjadi fase krusial, karena banyak tantangan yang dihadapi oleh ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan,” ujar M. Nasir.

Nasir mengatakan jika apa yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa ini adalah ladang amal, di mana pemerintah membangun tempat untuk membina dan melatih para ODGJ. “Terima kasih inovasinya pak Kepala Rumah Sakit Jiwa Aceh. Saya harap Kepala SKPA lain bisa urun tangan membantu menjalankan program dari apa yang telah dibangun ini”

Nasir mengatakan, apa yang telah dilakukan RSJ ini adalah upaya memanusiakan manusia. Mereka dicoba tangani, sembuhkan dan diharapkan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut Nasir mengatakan jika instalasi rehabilitasi ini, akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya fokus pada terapi medis, tetapi juga pemulihan psikososial, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kemandirian pasien.

“Kehadiran instalasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh,” kata M. Nasir.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Hanif, menjelaskan bahwa lahan seluas 26 hektar milik RSJ Aceh yang semula direncanakan sebagai pusat layanan rumah sakit, kini difokuskan sebagai pusat rehabilitasi terpadu sesuai RPJM 2025–2030.

“Awalnya ini dirancang sebagai rumah sakit umum untuk layanan kesehatan jiwa. Tapi sekarang diarahkan menjadi tempat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah sembuh klinis, nanti korban Napza juga akan direhabilitasi di sini,” ujar dr. Hanif.

Ia menuturkan bahwa sejumlah instansi telah memberikan dukungan dalam pengembangan fasilitas ini.

“Kami dibantu beberapa SKPA. Misalnya, Dinas Pertanian memberikan traktor, Dinas Peternakan dan Energi memberikan lampu penerangan dan bibit tanaman. Pasien kami tanam sayur, hasilnya mereka jual. Uangnya mereka pakai untuk belanja ke rumah sakit, minum kopi, beli baju. Ini bentuk pemberdayaan nyata,” ujar dr. Hanif.

Namun, dr. Hanif juga mengakui bahwa tantangan dalam merawat ODGJ masih besar, terutama karena stigma sosial dan keterbatasan ekonomi keluarga.

“Kadang orang tua mereka sudah meninggal, dan keluarga tidak sanggup merawat. Bahkan, ada anggapan bahwa kehadiran mereka mengganggu ketenangan kampung. Kami merasa bahwa kamilah yang harus menjaga mereka,” tegasnya.

Data Rumah Sakit Jiwa Aceh menunjukkan terdapat sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa di Aceh, dengan lebih dari 50 persen tergolong berat. Hal ini menjadi dasar pentingnya pusat rehabilitasi seperti di Kuta Malaka.

“Standar minimal pelayanan 100 persen wajib dipenuhi. Kami sadar fasilitas di kabupaten/kota masih terbatas. Karena itu, kami sampaikan kepada bupati dan wali kota, kalau dibutuhkan, kami siap membantu,” ujar dr. Hanif.

Dr. Hanif juga menegaskan dukungan terhadap program eliminasi pasung yang dicanangkan pemerintah. Di mana ditargetkan eliminasi pasung bisa tuntas di tahun 2025. “Tolong bantu para polem-polem ini agar bisa sembuh dan hidup mandiri.”

Peresmian ini menandai langkah maju dalam upaya Pemerintah Aceh menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan memberdayakan. Harapannya, Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lainnya.

Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kepala DRKA, Kepala Biro Hukum, serta tokoh masyarakat seperti Adun Mukhlis, Ketua KPA Aceh Besar. 

Sumber : Biro Humas Setda Aceh
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini