Breaking News

Surat Edaran Kemendagri Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah untuk Penyaluran TPG Tahun 2025, Siapkan Data Ini..!

JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri keluarkan Surat Edaran terbaru mengenai Permintaan Data Rekening Guru Gaji ASN Daerah.

Hal ini didasari dengan hasil rapat koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kantor Staf Presiden pada 16 Januari 2025.

Rapat singkat itu membahas tentang penyesuaian penyaluran tunjangan guru ASN Daerah atau TPG melalui DAK Nonfisik.

Semua pihak yang hadir diharapkan dapat melakukan percepatan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah.

Penyaluran tunjangan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru sesuai dengan arahan dari Presiden RI.

Mendikdasmen Abdul Muti telah menyampaikan surat kepada Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Mendagri tentang hal ini.

Surat dengan Nomor 1424/MDM.A/PR.07.05/2025 tertanggal 24 Januari 2025 berisi tentang usulan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah.

Untuk mendukung kelancaran, ketepatan, dan kecepatan penyaluran tunjangan, maka Gubernur dan Bupati/Walikota dihimbau untuk melakukan hal berikut.

a. Mengirimkan data rekening gaji guru ASN Daerah. Data guru meliputi NIP, nama PTK, nomor rekening, nama bank, dan nama pada rekening.

b. Data rekening bisa diunggah melalui tautan https://s.id/daknfguru

Demi kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden RI, data rekening diterima paling lambat tanggal 5 Maret 2025.

Apabila terdapat hal lain yang ingin ditanyakan, bisa berkoordinasi dan konfirmasi lebih lanjut dengan dri. Endang dengan nomor HP 081281883729.

Surat edaran permintaan data rekening guru ASN daerah ini diterbitkan oleh Kemendagri dan ditandatangani oleh a.n. Menteri Dalam Negeri Dirjen Bina Keuangan Dr. Drs. A. Fathoni, M.Si.

Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak yang bersangkutan.

Demikian informasi mengenai permintaan data rekening guru ASN daerah untuk percepatan penyaluran tunjangan guru melalui transfer langsung.*

Sumber : Kemendagri
Editor    : Redaksi
Demikian informasi mengenai permintaan data rekening guru ASN daerah untuk percepatan penyaluran tunjangan guru melalui transfer langsung.***
 Mengirimkan data rekening gaji guru ASN Daerah. Data guru meliputi NIP, nama PTK, nomor rekening, nama bank, dan nama pada rekening.
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini