BIREUEN | Setelah sempat tertunda selama 14 bulan akibat agenda Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Pemerintah Aceh akhirnya mengeluarkan surat izin pelaksanaan pemilihan Keuchik (Pilciksung). Surat tersebut dikeluarkan melalui Sekretariat Daerah Aceh pada 11 Februari 2025, dengan nomor 400.10.2/1617, dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Muhammad Diwarsyah.
Menanggapi surat tersebut, Pemerintah Daerah Melalui Dinas DPMG-PKB Bireuen menindaklanjutinya, meminta kepada seluruh camat dalam kabupaten Bireuen, segera merespons dengan mengambil langkah percepatan. "Kami berharap Para Camat segera mempercepat proses pemilihan Keuchik agar geuchik definitif segera terpilih dan dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan lebih efektif," katanya.
Hari ini, Minggu 23 Maret 2025, Kecamatan Peudada Gampong Paya Bueunot Perdana menggelar pemilihan Keuchik, hal ini mengingat PJ Keuchik saat ini akan berakhir masa jabatannya 1 April 2025 (pangsiun dari PNS).
Gebrakan tersebut langsung dijalankan oleh ketua P2K Suryadi bersama anggotanya, yang diikuti dua orang calon yaitu nomor urut 1 Cut Hasan Abdul Azis dan nomor urut 2 Zulmahdi, S.Pt.
Alhamdulillah Calon Nomor Urut 2, Zulmahdi, S.Pt berhasil terpilih sebagai Keuchik Gampong Paya Beunot Peudada, Bireuen usai meraih suara terbanyak dari rivalnya Cut Hasan Abdul Azis (incambent), yang berlangsung di halaman meunasah setempat.
Pemilihan turut juga dihadiri unsur Muspika Peudada, perangkat desa serta ratusan warga. Cut Hasan Abudul Azis meraih 79 suara, sedangkan Zulmahdi berhasil meraup 81 Suara.
Dengan hasil tersebut maka Zulmahdi sah ditetapkan sebagai keuchik terpilih menggantikan menggantikan sebelumnya Cut Hasan Abdul Azis dan PJ Keuchik yang dalam hitungan hari akan berakhir masa jabatannya.
"Amatan media dilapangan diketahui, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yaitu 203, Yang hadir 167, dan yang Tidka hadir 36 orang. Sementara Jumlah suara sah 160, suara tidak sah 7, total 167 suara," sebutnya kasi pemerintahan kantor Camat yang biasa dipanggil pak Sayed.
Lebih lanjut pak sayed menyebutkan, Pelaksanaan pemilihan keuchik, turut melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lima orang, Perlindungan Masyarakat (Linmas) dua orang, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) lima 5 orang, Panitia Pencatat Pemilih (P2P) empat orang, sistem coblos kertas suara, dalam satu Tempat Pemungutan Suara, terangnya.
Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, Berharap kepada Keuchik terpilih agar dapat menyesuaikan diri dengan tata kelola Gampong, dan dapat memberi dampak positif selama kepemimpinannya kedepan
Dijelaskan sedikit, kenapa kita berharap agar kegiatan hari ini bisa sukses, mengingat masa tugasnya PJ akan segera berakhir memasuki usia pansiun, insyallah berkat kerja sama panitia pemilihan Keuchik hari ini, acaranya sukses dan berjalan aman, damai dan lancar.
Selain itu camat juga mengingat kepada Keuchik terpilih, segera mempersiapkan dirinya sebagaimana kebutuhan saat pelantikan, ini masih ada waktu, jadi manfaatkan waktu ini sebaik mungkin. Hilangkan rasa perbedaan politik, didesa tidak ada politik, usai pemilihan selesai, harapannya bisa menyatukan kembali bila sebelumnya ada sedikit perbedaan. Berilah yang terbaik untuk Gampong paya Beunot, tegas camat Erry.
Sebelumnya, dalam suratnya Muhammad Diwarsyah meminta seluruh Penjabat Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk segera memfasilitasi proses pemilihan Keuchik bagi desa-desa yang masa jabatannya telah habis. Pemilihan ini tetap harus berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.
Turut hadir pada acara pelaksana pemilihan Keuchik tersebut, Camat Peudada Peudada, Polsek Peudada Bersama jajarannya, Babinsa dan Balhbainkabtimas, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Peudada, Kasi PMG atau yang mewakili, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Editor : Redaksi
Social Header