Breaking News

Kades di Perbatasan Alumni PJA Mendesak Pemerintah Hentikan Program Kop Des Merah Putih Yang Menjadi Beban Terhadap Dana Desa

MALUKU UTARA | Kades diperbatasan Indonesia, Alumni Pararegal Justice Award, Johan Mardiono. NL.P, Menyikapi keputusan pemerintah dalam rapat kabinet persiapan perencanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Diketahui, Johan Mardiono, NL.P, Salah satu Kades asal Morodadi kecamatan Morotai Selatan kabupaten P Morotai, Provinsi Maluku Utara, terkait program pemerintah persiapan pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, itu merasa tidak cocok, apalagi kita dengan perencanaan itu menggunakan Dana Desa.

Di saat kami (desa) sedang fokus dengan penyusunan prioritas penggunaan DD 2025 yang telah di usulkan melalui RKPBDes, dan telah di tetapkan menjadi dokumen ABBDes yang tertuang dalam Permendes no 2 tahun 2024, muncul kebijakan baru terkait pengelola ketahanan pangan 20% dari total dana desaa dalah BUMDES atau lembaga ekonomi desa lainya, itu pun kami kepala desa masih dapat menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. 

Tidak  cukup sampai disitu, Senin 3 Maret 2025, sejumlah menteri di pimpin langsung oleh Bapak Presiden Prabowo mengelar RATAS, yang pada akhirnya akan di bentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang mana dana dari koperasi tersebut bersumber dari Dana Desa. Ini sangat membebani  keuangan Desa, apa lagi kami desa yang terletak di perbatasan timur Indonesia yang semua masih serba terbatas dan masih sangat membutuhkan pembangunan insfratruktur dasar.

Di akhir RATAS Menteri Koordinator bidang ketahanan pangan Bpk Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa dana desa rata-rata sebesar 1milyar itu juga tidak benar, masih banyak sekali desa-desa yang besaran DD nya di angka 600-700 juta itupun sudah di bagi beberapa program pusat yang desa harus realisasikan diantaranya : 

  •  BLT ; (penanggulanngan kemiskinan ekstrim.)
  • Penanggulangan Stunting. 
  • Ketahanan pangan 20% dari DD
  • Digitalisasi desa
  • Pemberdayaan perempuan dan anak
  • UMKM

Kalau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di bebankan juga lewat dana desa, itu adalah tindakan yang sangat diskriminatif terhadap desa, yang tidak mempertimbangkan asas rekognisi & hak asal usul desa. Jangan sampai pembentukan Koperasi Merah Putih lewat Dana Desa menjadi alat/proyek pemenuhan ambisi pemerintah pusat yang sangat jelas terkesan tergesa-gesa, terang Johan Mardiono.

Kalaupun program ini harus terlaksana di tahun ini, maka ini menjadi Tantangan bagi kami di desa agar program ini dapat terlaksana dengan baik, kami tidak mau masyarakat kami pengurus BUMDES , Koperasi/ lembaga ekonomi lainya menjadi korban & terjerat hukum karena ketidak mampunya dalam mengelola keuangan. Kami berharap, pemerintah segera hentikan perencanaan pembentukan Kop Des Merah Putih dengan Membebani Dana Desa, tegasnya.

Berkaitan dengan ini, kami lewat Pengurus DPP ABDESI pusat telah melayangkan surat dengan nomor: 10/DPP-ABDESI/III/2025. Kepada menteri Desa dalam rangka audensi terkait penyelelarasan Program Koperasi Merah Putih, adalah ikhtiar kami agar program tersebut yang di gadang-gadang menjadi solusi peningkatan ekonomi desa, bukan justru akan menambah masalah baru di desa, tutupnya.*

Editor : Redaksi 

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini