BIREUEN | Para Keuchik dan Aparatur Gampong dalam 17 Kecamatan di Bireuen, Ketua APDESI Bahrul Fazal Puteh, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran gaji keuchik dan aparatur gampong yang telah tertunda selama tiga bulan.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur desa sangat bergantung pada kelancaran pembayaran gaji, yang seharusnya dibayarkan tepat waktu setiap bulan.
Bahrul meyakini bahwa, di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen, H.Mukhlis, ST, masalah ini dapat segera diatasi.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret guna memastikan hak-hak keuchik dan aparatur gampong tidak lagi terhambat.
"Kami sangat berharap perhatian dari Bupati. Jika gaji ini tidak segera dibayar, tentu akan berdampak pada kinerja dan kesejahteraan aparatur gampong," ujarnya.
Menurut Bahrul, keterlambatan pembayaran gaji dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus hukum yang melibatkan keuchik dan aparatur gampong dalam pengelolaan dana desa.
Ia menilai bahwa jika gaji mereka dibayarkan secara rutin setiap bulan, kemungkinan penyalahgunaan dana desa dapat diminimalkan. Apalagi menjelang hari besar seperti kebutuhan megang dan kebutuhan hari hari dibulan ramadhan. Akibat tidak cair, kadang banyak Keuchik juga berusaha meminta kepihak lain untuk meminjam, demi menjaga roda pemerintahannya aman.
"Kita sering mendengar ada keuchik atau perangkat desa yang tersandung kasus hukum terkait dana desa. Mungkin salah satu faktor penyebabnya adalah karena mereka tidak mendapatkan haknya secara tepat waktu, sehingga ada yang mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup," tambahnya.
Kami, para Keuchik, sadar bahwa kami harus ikhlas, meskipun gaji kami terlambat. Namun, sebagai pemimpin di kantor Keuchik, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kesejahteraan bawahan kami. Jangan sampai mereka kesulitan membayar zakat fitrah, apalagi saat menjelang Idulfitri, ungkap Bahrul.
Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada aparatur gampong, tetapi juga pada pelayanan kepada masyarakat.
Jika keuchik dan perangkat desa mengalami kesulitan ekonomi, maka efektivitas pelayanan administrasi dan pembangunan desa bisa terganggu.
Kondisi ini tentu merugikan masyarakat yang bergantung pada kebijakan dan keputusan pemerintah desa.
Selain itu, Bahrul juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di satu Gampong, akan tetapi di semua gampong di Bireuen.
Hal ini menunjukkan adanya permasalahan sistemik yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah agar tidak terus berulang di masa mendatang. Jangan dibiarkan, kalau ini terus dibiyarkan, bisa-bisa keharmonisan para Keuchik dengan dinas terkait kurang baik.
Disisi lain, Masyarakat berharap Pemkab Bireuen segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi kendala yang menyebabkan keterlambatan ini.
Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparatur desa sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, diharapkan kesejahteraan keuchik dan aparatur gampong dapat lebih terjamin, sehingga mereka bisa fokus dalam menjalankan tugasnya untuk membangun dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Tutup Bahrul Selaku Ketua APDESI Bireuen.*
Editor : Redaksi
Social Header