ACEH SELATAN | Ribuan massa yang terdiri dari tenaga honorer guru, tenaga teknis, dan operator sekolah Kembali menggelar unjuk rasa, menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi bersama di depan Gedung DPRK Aceh Selatan, Jum'at (17/1/25).
Berikut pernyataan sikap tuntutan tenaga honorer Aceh Selatan, yaitu ;
- Meminta memprioritaskan tenaga honorer teknis, guru, maupun operator sekolah yang terdata di Database BKN agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Meminta tenaga yang belum terdata dalam Database BKN untuk dilakukan Pendataan ulang agar masuk ke dalam Database BKN (khusus honorer yang belum terdata di BKN).
- Memohon kepada pimpinan daerah untuk menganggarkan di DPA untuk perpanjangan PPPK penuh waktu khusus tenaga honorer teknis, guru, dan operator sekolah," katanya.
- Berharap kepada pemerintah untuk menganggarkan gaji khusus tenaga honorer teknis, guru, dan operator sekolah sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Meminta dan menginginkan aspirasi kami dapat disampaikan langsung kepada Instansi terkait, pemerintah pusat, dan daerah serta BKN oleh dewan secara tatap muka," harapnya.
- Meminta untuk menolak penerimaan tenaga honorer baru di Tahun 2025 sesuai Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN sebelum tenaga honorer yang sudah mengikuti Seleksi PPPK Tahap I dan Seleksi PPPK Tahap II diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Terakhir meminta untuk menolak penerimaan CPNS di Tahun 2025 sesuai Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 ASN sebelum tenaga honorer yang sudah mengikuti Seleksi PPPK Tahap I dan Seleksi PPPK Tahap II diangkat menjadi PPPK penuh waktu," pintanya.
Kami berkerja siang malam untuk mencerdaskan anak-anak di daerah, namun tidak ada kesejahteraan bagi kami. Honor saja kami terima 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perbulan," ungkap salah satu aksi unjuk rasa.
Hasil diskusi bersama DPRK Aceh Selatan
Aksi yang tergabung dalam forum diskusi honorer Aceh Selatan, sepakat untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer.
DPRK Aceh Selatan siap dan segera memanggil PJ Bupati dan Dinas Terkait untuk membahas kembali, serta menindaklanjuti nasib tenaga honorer. Selain itu, dalam pembahasan bersama Pemerintah daerah, DPRK berharap juga bisa mendapat jalan terbuka untuk mempersiapkan diri langkah bagaimana permasalahan ini bisa kita sampaikan langsung kepada Mendagri, menPAN-RB atau BKN pusat, DPR RI serta DPD RI.*
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header