BIREUEN | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan dan menangkap satu pelaku pengedar Nartotika jenis Sabu, berinisial "Z" (30) Warga Kecamatan Juli Bireuen yang ditangkap disebuah warung kopi, kamis 9 Januari 2025 dini hari.
Diketahui, Pada pelaku ditemukan dan disita Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 5,01 Gram yang sudah dikemas dan siap jual.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari informasi yang diterima dari Masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli Narkoba di Warung Kopi.
Hasil investigasi sementara, Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar DPO.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H., membenarkan terkait penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.
Pelaku saat ini sudah kami amankan guna Proses Hukum lebih lanjut, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kami dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ini tentunya menjadi tanggung jawab kita semua. Selain itu, Upaya – upaya dan tindakan hukum yang kami lakukan akan memberikan efek jera kepada pelaku pengedar dan pengguna narkoba," Pungkas AKP Yasir.*
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header