Breaking News

Diiming-iming Bagi Hasil Dana CSR, PT PSU Khianati Pemerintah Aceh Selatan Dengan Pernyataan Bermaterai

ACEH SELATAN | Pada awal tahun 2024 PT PSU membuat pernyataan di atas kertas bermaterai pada pemerintah daerah kabupaten Aceh Selatan yang berbunyi di antara lain bahwa "PT PSU Menyatakan dengan Sesungguhnya" :

Bahwa PT Pinang Sejati Utama mengupayakan memberikan sebahagian CSR kepada Pemda Aceh Selatan sebesar.

Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta) per tahun dengan metode pembayaran cicilan sebesar

Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta) per bulan dalam waktu 10 (sepuluh) bulan.

Bahwa apabila PT Pinang Sejati Utama tidak menjalankan komitmen yang telah di buat maka PT Pinang Sejati Utama bersedia menerima sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan serta di akhir surat pernyataan di bumbuhi tanda tangan bermaterai atas nama "TOMMY CIPUTRO" (Komisaris Utama PT PSU).

Bahwa dari komitmen dalam bentuk surat pernyataan yang berdasarkan hukum tersebut realisasinya sampai pada saat ini awal tahun 2025 tidak ada satu bulanpun sebahagian dari dana yang dijanjikan di bayar oleh pihak perusahaan PT PSU kepada pemerintah daerah kabupaten Aceh Selatan.

Maka adakah kata yang lebih tepat kita katakan pada PT PSU selain dari pada kata "BIADAB" tanya T.Sukandi Pemerhati  Kemakmuran Masyarakat Aceh Selatan?

Bila pemerintah saja mereka tipu dan bohongi konon lagi dengan masyarakat biasa dan tentu di pastikan tenaga kerja merekapun akan mereka jadikan budak sebagai kuli-kuli yang bekerja di perusahaan mereka.

Solusi yang saya tawarkan ambil alih kegiatan mereka itu lalu serahkan pada BUMD (boleh saja bahan baku di produksi oleh koperasi-koperasi BUMG) maka dengan memberdayakan perusahaan daerah yang bekerja sama dengan koperasi BUMG (kegiatan itu mesti di kelola dengan manajemen modern dan profesional) harapan kita Aceh Selatan akan dapat lebih baik keadaannya bila dibandingkan dengan keadaan sekarang ini.

Bila solusi ini dapat di jalankan dengan baik dan profesional maka di pastikan Aceh Selatan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daeranya, menyerap tenaga kerja yang akan mengurangi pengangguran dan tentu dengan sendirinya akan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan demikian BUMD Aceh Selatan akan menjadi perusahaan daerah yang "Padat Karya" untuk menuju Aceh Selatan yang lebih baik kedepannya.*

Sumber : T.S
Editor    : Redaksi 
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini