BANDA ACEH| Rendi Umbara seorang tokoh muda berdarah Pidie Jaya – Bireun mengajak masyarakat memberdayakan para janda miskin dan anak yatim dengan berbagai instrumen sosial dan kemasyarakatan.
Hal itu diungkapkannya kepada Asumsipublik.id hari Ahad, (8/12/2014) via telepon seluler.
Orang yang berusaha membantu perekonomian para janda sangat besar pahalanya, apalagi berniat menolong anak-anaknya.
“Terjadi fenomena yang terkini di Aceh, banyak sekali para janda yang tidak diperhatikan,” tukas Rendi Umbara.
Abu Hurairah r.a berkata Rasulullah shalallaahu'alaihi wassalam pernah bersabda “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa disiang hari dan menegakkan shalat dimalam hari” (Hr. Bukhari dan Muslim).
Rendi Umbara juga berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kembali menuntaskan Qanun Keluarga yang memuat aturan Poligami agar segera disahkan. Namun prinsip keadilan antara hak dan kewajiban lelaki harus dibahas secara detail dan tuntas sehingga tidak mengabaikan hak-hak orang lain secara semena-mena.
“Qanun Poligami itu penting, tapi prinsip keadilan harus diatas segalanya,” ucap Rendi.
Kasus cerai mati mesti menjadi prioritas pemerintah untuk menanggungnya.
Sahl Ibnu Sa'ad r.a dari Nabi Shalallahu'alaihi wassalam bersabda “Kedudukanku dengan orang yang menanggung anak yatim disyurga bagaikan ini” [beliau berisyarat dengan merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya].
Selain itu pendidikan sebelum menikah tentang hak dan kewajiban antara suami-istri harus diperhatikan sampai ke sekolah-sekolah, agar masing-masing pasangan bisa meminimalisir penyebab perceraian akibat minimnya pengetahuan agama dan berakhir dengan kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, prilaku menyimpang, ketidaksabaran mengenai rezeki hingga menempuh cara yang diharamkan agama seperti judi online dan jual-beli narkoba yang berakibat melalaikan hak-hak orang lain.
“Pendidikan Keluarga sebelum menikah ditingkat sekolah harus diupayakan,” ucap Rendi Umbara.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header