Breaking News

Ratusan Massa Kepung DPRK Bireuen, Minta APH Tangkap Aktor Money Politik Yang Selama ini Diduga Kebal Hukum

BIREUENRatusan masyarakat Bireuen yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) mengepung Kantor DPRK Bireuen lakukan unjuk rasa "Menolak Money Politik" yang diduga selama ini telah terjadi secara sistematis dan terstruktur, Selasa, 03 Desember 2024.

Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPRK Bireuen agar pelaku aktor money politik dibireuen diselesaikan secara hukum. 

Mereka meminta supaya DPRK Bireuen melalui ketua komisi 1 untuk segera disikapi, sekaligus meminta untuk mengaudit KIP Bireuen," Ujar Tu'ih.

Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk dan kertas serta dokumen yang isinya bertuliskan beberapa tuntutan penting dalam pemberantasan Money politik.

Hal tersebut juga sebagaimana dijelaskan dalam aturan Larangan politik uang juga  tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.

UU 7/2017 menjelaskan bahwa politik uang tersebut bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah. Kemudian, politik uang tersebut bertujuan agar peserta kampanye memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu.

Merujuk dari itu, Menuntut Panwaslih Bireuen untuk mengusut tuntas para pelaku yang membagi-bagikan uang pada masa tenang jelang Pilkada Bireuen.

Mereka meminta proses hukum yang menyeluruh untuk mengungkap aktor utama di balik praktik politik uang tersebut.

Sementara Muhammad Rajief aktifis muda dalam orasinya kembali menegaskan dan meminta Kepada Anggota DPRK Bireuen agar segera membentuk Tim Pansus terkait dugaan kecurangan Pilkada di Bireuen, Audit KIP Bireuen mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dan dugaan keberpihakan KIP Bireuen terhadap salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai perwakilan masyarakat Bireuen, "DPRK Bireuen harus berani membentuk  tim Pansus untuk mengungkap kecurangan Pilkada Bireuen secara menyeluruh,"  jangan sampai terulang kembali, cukup dua kali. Tandas Rajief.

Aksi tersebut, tampak terlihat dijaga dengan pengamanan yang cukup ketat, seluruh jajaran personil Polri dan TNI ikut mengamankan proses unjuk rasa yang damai, Alhamdulillah proses berjalan lancar dan sukses, tidak ada intimidasi dari pihak tertentu.*

Sumber : Tu'ih
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini