BANDA ACEH | Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui Ketua Heri Safrijal, S.P., M.T.P., mendesak Kepolisian dan Panwaslih Banda Aceh segera memproses hukum kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik politik uang yang melibatkan salah satu tim pasangan calon Wali Kota Banda Aceh. OTT tersebut merupakan bukti nyata adanya indikasi kecurangan dalam proses Pilkada.
"Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti kuat bahwa ada upaya untuk mencurangi hasil Pilkada Banda Aceh. Kami meminta agar kasus ini tidak didiamkan, tetapi segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Heri tegas.
Heri juga menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang segala bentuk pemberian uang atau janji untuk memengaruhi pemilih dalam pemilihan umum. Menurutnya, praktik politik uang adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip kejujuran dan integritas demokrasi. "Praktik seperti ini mencederai Pilkada yang seharusnya menjadi ajang memilih pemimpin secara jujur dan adil," tambahnya.
PUSDA juga mengajak masyarakat, khususnya pemuda Aceh, untuk aktif memantau proses Pilkada dan melaporkan segala bentuk kecurangan. "Kami menginginkan pemimpin yang lahir dari pilihan murni rakyat, bukan karena politik uang atau praktik curang lainnya," ujar Heri.
Heri menegaskan, jika calon yang terkait kasus ini nantinya terpilih sebagai pemenang, maka proses hukum harus tetap berjalan, bahkan hingga ke tahap diskualifikasi. "Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga, dan Pilkada Banda Aceh tidak tercemar oleh praktik-praktik kotor," katanya.
PUSDA berharap Panwaslih dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam kasus ini untuk menjaga integritas dan kejujuran Pilkada Banda Aceh. "Jangan biarkan politik uang merusak demokrasi yang telah kita bangun bersama. Tindakan tegas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik," tutup Heri.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header