Breaking News

PUSDA Apresiasi Kenaikan UMP Aceh 2025: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

BANDA ACEH | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3.685.616. Angka ini naik sebesar Rp 224.994 atau 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Penetapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA). Ketua PUSDA, Heri Safrijal SP, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Aceh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta para dewan pengupahan yang telah bekerja bersama untuk menetapkan UMP 2025. Ini adalah kerja kolektif yang patut diapresiasi,” ujar Heri. Menurutnya, kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak buruh dan pekerja di Aceh.

Heri yang juga merupakan pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Aceh menilai langkah ini akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya UMP, daya beli buruh diharapkan dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong perputaran ekonomi di Aceh. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan buruh dan pekerja,” tambahnya.

Penetapan UMP 2025 sendiri dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dewan pengupahan, serikat pekerja, Kadin, Apindo dan pemerintah daerah. Proses ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menentukan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, kenaikan UMP ini juga diharapkan menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan di Aceh untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan mereka. Heri menyebut bahwa perhatian terhadap kesejahteraan buruh akan menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Dengan kenaikan UMP yang signifikan ini, buruh dan pekerja di Aceh diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari. PUSDA bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan sesuai harapan dan membawa dampak positif bagi seluruh pekerja di Aceh.

Sumber : H. Safrijal
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini