BANDA ACEH | Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak Iin, meminta Pemerintah Aceh untuk menunda tahapan seleksi Kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) hingga dilantiknya gubernur definitif. Permintaan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia seleksi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
"BPMA merupakan lembaga strategis yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Maka, sudah seharusnya proses seleksi dilakukan setelah gubernur definitif dilantik, demi menghormati kekhususan Aceh," ujar Kak Iin, Selasa (3/12).
Menurut Kak Iin, pembentukan BPMA berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 menegaskan bahwa badan tersebut bertanggung jawab kepada gubernur Aceh. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tahapan seleksi ini tidak dilakukan terburu-buru demi menjaga keharmonisan antara BPMA dan pemerintahan definitif di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh melalui Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA telah membuka pendaftaran dari tanggal 21 hingga 29 November 2024. Saat ini, proses seleksi sedang berlangsung, mencakup tahap administrasi hingga tahap-tahap berikutnya. Namun, Kak Iin mempertanyakan urgensi percepatan ini tanpa menunggu gubernur definitif.
"Proses seleksi Kepala BPMA harus dilakukan secara transparan dan memilih kandidat yang benar-benar berkualitas serta berpengalaman di bidang migas. Namun, percepatan ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa harus terburu-buru?" tegasnya.
Ia juga menyarankan agar selama menunggu gubernur definitif, posisi Kepala BPMA bisa diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, menurutnya, lebih bijak dilakukan daripada memaksakan proses seleksi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
BPMA, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan migas di Aceh, dianggap Kak Iin sebagai simbol kekhususan Aceh. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak bersabar agar proses seleksi Kepala BPMA dapat dilakukan dengan optimal di bawah kepemimpinan gubernur definitif.
"Kami berharap pemerintah bersikap bijak dan mempertimbangkan saran ini demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan migas di Aceh," tutup Kak Iin.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header