Breaking News

Tausiah di Darul Kamal, Tgk Musannif Soroti Peran Pemerintah Terkait 7 Fungsi Masjid dan Harapannya..!

ACEH BESAR | Tausiah subuh yang berlangsung penuh khidmat di Masjid Baitul Kiram, Peukan Biluy, Darul Kamal, Tgk. Musannif menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Meskipun Provinsi Aceh telah mendapatkan legalisasi penerapan syariat Islam dari pemerintah pusat, dukungan anggaran yang serius masih sangat minim, hanya mencapai 5 persen dari APBA Aceh.

Menurut Tgk Musannif, penegakan syariat Islam di Aceh sering kali terkesan sebagai lip service, jauh dari realisasi yang diharapkan. Ia mengingatkan bahwa masjid harus berfungsi lebih dari sekadar tempat ibadah, karena ada tujuh fungsi penting yang perlu dioptimalkan: sebagai tempat ibadah utama, penyedia pendidikan agama, pusat aktivitas sosial seperti santunan dan pembagian zakat, lokasi perundingan musyawarah untuk isu-isu masyarakat, wadah untuk melestarikan nilai-nilai budaya Islam, simbol persatuan umat Islam, serta sebagai pengembangan ekonomi umat melalui kegiatan seperti bazar dan pelatihan keterampilan.

Tgk. Musannif memberikan contoh inspiratif dari Masjid Jogokariyan di Yogyakarta, yang telah berhasil menjadi masjid percontohan tingkat nasional dengan manajemen yang inovatif dan penerapan fungsi-fungsi masjid secara maksimal. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan komunitas, "di mana semua elemen masyarakat dapat berkontribusi dan berpartisipasi aktif," Urai Tgk. Musannif di atas mimbar pada Mesjid Baitul Kiram, Peukan Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, (11/11/2024).

Tausiah tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh seputar kecamata darul kamal, dan juga dihadiri oleh  Ir. Sanusi Hasyim, calon bupati Aceh Besar, yang menyatakan dukungannya terhadap pemajuan fungsi masjid dalam kehidupan sehari-hari. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta bincang ringan sambil ngopi dan bersilaturahmi dengan jamaah subuh.

Sumber : Rizki Satria Manalu
Editor    : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini