BIREUEN | Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar Operasi Zebra Seulawah 2024 pada Jumat, 24 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peulimbang, dan dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Operasi Zebra Seulawah 2024 ini dipimpin, Iptu Mulyadi, S.H., M.H. Sebanyak sepuluh personel dari Satlantas Polres Bireuen ikut dalam kegiatan penertiban ini, termasuk beberapa anggota dari Sie Propam.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bireuen memfokuskan penertiban pada pengemudi kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran lalu lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas diberikan teguran dan, dalam beberapa kasus, dikenakan tilang.
Selama operasi berlangsung, petugas mengeluarkan 20 set tilang dan memberikan 15 set teguran kepada pelanggar lalu lintas. Adapun barang bukti yang disita meliputi 10 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara tidak ada kendaraan bermotor yang disita dalam operasi ini.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Zebra Seulawah merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Bireuen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Bireuen.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Seulawah 2024, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman bagi semua pengguna jalan,” ujar Iptu Mulyadi.
Operasi Zebra Seulawah akan terus dilakukan hingga target keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen dapat tercapai.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header