BIREUEN | Penertiban pedagang kaki lima yang Berjualan di bahu jalan dan trotoar di Depan Halaman Lapangan terbuka Hijau di Desa Cot Gapu Kecamatan Kota juang, Kabupaten Bireuen, Berlangsung lancar, Selasa 1 oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan para Pedagang PKL yang mengganggu Ketertiban lalu lintas dan pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP/WH Kabupaten Bireuen dengan didukung oleh dua personel Polsek kota juang, anggota Satpol PP/WH. Selain itu, dua personil Polsek Kota Juang, dan keuchik Cot Gapu dan Sekdes Gampong dan anggota perangkat Desa lainnya, turut serta dalam Kegiatan tersebut. Mereka Berkolaborasi untuk memastikan Penertiban berjalan dengan tertib dan Aman.
“Penertiban ini terus dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya di wilayah Kota Juang,
Sementara Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi S.H. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para pedagang kaki lima dapat mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Selama berlangsungnya penertiban, Para pedagang yang ditertibkan diimbau untuk tidak berjualan di area terlarang dan diberikan arahan mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang.
AKP Husni Eka Jumadi S.H. juga menegaskan, “Kegiatan ini bukan untuk merugikan pedagang, tetapi untuk memastikan bahwa semua pihak, baik pejalan kaki maupun pedagang, dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. Kami akan terus melakukan penertiban ini secara berkala.”
Penertiban pedagang kaki lima ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban di wilayah Kota Juang tetap terjaga.
Selama kegiatan ini berlangsung, para Anggota Satpol PP pamong praja Bireuen dan Petugas pengamanan dari Kapolsek Bireuen Akan Siap Melakukan Berbagai langkah penting, termasuk Pengaturan lalu lintas dan dokumentasi kegiatan.
“Kami telah melakukan pengamanan, Monitoring, serta pendataan untuk Memastikan kegiatan ini berjalan Dengan lancar dan tertib,” ujar Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi.
Kapolsek Kota juang juga menekankan bagi masyarakat yang ingin berjualan, diharapkan harus mematuhi aturan yang telah di terbitkan oleh pemerintah daerah, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,
Kami bersama Satpol PP pamong praja Bireuen dan pihak keamanan lainnya akan terus melakukan penertiban dan Pengamanan bagi Setiap pedagang yang melanggar Aturan yang telah diterbikan oleh pemerintah kabupaten Bireuen.
“Kami akan terus melakukan Pengamanan dan monitoring agar Setiap kegiatan yang dilakukan pada Hari ini dapat di indahkan oleh Seluruh pedagang dan Masyarakat dengan nyaman dan Aman,” Ucapnya.
Kegiatan Penertiban pada hari ini, Diharapkan masyarakat dapat Mematuhi Aturan yang berlaku dikarenakan tempat yang di tempati Oleh Para pedagang PKL ini di jalan lintas depan lapangan hijau cot gapu Bireuen.
ini Akan di fungsikan untuk Pelaksanaan Acara Maulid Akbar oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bireuen dan pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen juga telah Mengeluarkan Surat edaran kepada Keusyik Gampong Cot Gapu dan surat Peryataan untuk ditertibkan dan Penggusuran bagi pedagang yang Berjualan di pinggir jalan lintas." Tutupnya.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header