JAKARTA | Baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membahas soal pemberian kenaikan gaji Rp2 juta bagi guru.
Ternyata, tahun 2025 nanti, tidak semua guru ASN dan honorer akan menerima kenaikan gaji tersebut.
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kenaikan gaji ini akan difokuskan bagi guru sertifikasi. Baik dari kalangan PNS, PPPK maupun honorer.
"Skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN terutama yang sudah bersertifikasi baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa saat ini, data jumlah guru sedang diperbarui karena jumlahnya sangat banyak.
Oleh sebab itu, perlu diperbarui untuk memastikan keakuratan.
“Jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali karena memang sangat banyak yang harus kita update,” ujarnya
Setelah datanya terupdate secara akurat, pihaknya akan membuat pengajuan kepada Menteri Keuangan untuk proses lebih lanjut.
Abdul Mu’ti juga berharap agar pemberian kenaikan gaji Rp2 jutaan bisa terealisasi pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menuturkan bahwa nominal kenaikan yang akan diberikan kepada guru memiliki nominal yang berbeda-beda.
Pihaknya akan memperhitungkan secara rinci. Jadi tidak merata sebesar Rp2 juta.
Tujuannya agar guru yang berhak menerima kenaikan gaji mendapatkan jumlah yang sesuai.
Selain itu, Abdul Mu’ti tidak ingin guru yang seharusnya berhak malah tidak menerima.
Tapi yang tidak berhak malah diberikan kenaikan gaji.
“Nominalnya tidak sama, sehingga kita harus hitung betul. Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima,” lanjutnya.
Menurutnya, pemberian kenaikan gaji in sangat bergantung pada akurasi data.
Nantinya, akan ada kualifikasi tertentu mengenai siapa yang layak diberikan kenaikan gaji.*
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header