Breaking News

Polres Bireuen Fasilitasi Rapat Mediasi Komplik Batas Dua Desa di Jangka Terkait Pembangunan Saluran Lingkungan

BIREUEN | Polres Bireuen melalui Wakapolres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, S.I.P., S.I.K., M.H., memfasilitasi rapat mediasi terkait sengketa pembangunan saluran lingkungan yang melibatkan Desa Bugak Krueng dan Desa Bugak Krueng Mate, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/09/2024).

Rapat yang berlangsung di Gazebo Polres Bireuen ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari kedua desa yang bersengketa.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan Desa Bugak Krueng berharap agar pembangunan drainase yang sudah dimulai dapat dilanjutkan karena proyek ini sangat penting untuk mencegah banjir dan wabah penyakit, seperti demam berdarah. Sebaliknya, pihak Desa Bugak Krueng Mate menekankan bahwa pembangunan hanya dapat dilanjutkan sampai batas wilayah Desa Bugak Krueng, dan jika memasuki wilayah mereka, maka Desa Bugak Krueng Mate yang akan melanjutkan proyek tersebut.

Wakapolres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian tidak memihak salah satu desa dan hanya memfasilitasi dialog untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"bahwa kami pihak kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator yang netral dan tidak memihak. Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama proyek drainase adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi."ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Pemkab Bireuen juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang sah mengenai tapal batas yang menjadi kendala dalam pembangunan drainase. Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara kedua desa agar proyek ini tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Kesimpulan rapat menyatakan bahwa pembangunan saluran lingkungan Desa Bugak Krueng ini akan tetap dilanjutkan karena tidak terkait dengan sengketa tapal batas desa. Proyek tersebut akan dilanjutkan sesuai rencana, Pembangunan ini juga  merupakan proyek pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua desa dan pihak-pihak yang melanggar kesepakatan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Intelkam Polres Bireuen, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, menyarankan agar kedua desa tidak terprovokasi oleh pihak ketiga yang mungkin memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Sementara itu, Kapolsek Jangka, Ipda Novizal, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring, penggalangan, dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya potensi konflik yang lebih besar.

Rapat yang berlangsung dari pukul 14.45 hingga 18.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan semua pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan melanjutkan koordinasi terkait proyek pembangunan. serta diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Jangka.

Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor    : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini