Breaking News

Penyusunan Dokumen RPB Terbaru, BPBD Bireuen Gelar Konsultasi Publik Rancangan Akhir Tahun

BIREUEN | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bireuen merupakan salah satu daerah rawan bencana jika dilihat dari beberapa aspek seperti aspek geografis, klimatologis, demografis, dan geologis. Sehingga penanggulangan bencana membutuhkan suatu penataan dan perencanaan yang matang, terarah, dan terpadu. 

Kajian Resiko Bencana (KRB) kemudian menjadi perangkat untuk menilai atau menganalisis potensi bahaya dan risiko bencana, akibat ancaman yang ada.

Atas kesadaran inilah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen selalu memantau, dan menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Akhir Tahun, yang digelar di Aula Bireuen Jaya, Kamis (19/9/2024).

Konsultasi Publik ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan tahap sosialisasi dan rapat koordinasi bersama tim pusat sebelumnya serta dengan para pihak terkait, termasuk dalam hal pengumpulan data primer dan sekunder, penyusunan peta bahaya, dan kerentanan serta validasi lapangan sekaligus penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

Kepala BPBD Bireuen Afwadi, saat membuka diskusi tersebut mengatakan tujuan dari Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan Pnyusunan Tahapan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang terbaru yaitu 2025-2029. Masa berlaku dokumen RPB sebelumnya habis ditahun 2024 ini. 

Pada saat ini (penyusunan RPB) sudah masuk tahap diskusi publik, kami tidak bisa lepas dari peran bapak ibu stakeholder yang hadir artinya bahwa di dalam perencanaan RPB ini masih memerlukan penyempurnaan kajian-kajian, meskipun kajian ini sudah dilakukan oleh tim teknis," ungkap Afwadi.

Lebih lanjut, Afwadi mengungkapkan, penyusunan dokumen hasil kajian risiko bencana ini sangat penting karena menjadi panduan utama dalam perencanaan kebijakan penanggulangan bencana Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mengurangi dampak kerugian maupun korban jiwa apabila terjadi bencana.

Setidaknya kita punya asumsi dan perencanaan yang matang, salah satunya dengan penyusunan dokumen RPB ini. Sehingga diharapkan dokumen RPB ini dapat menjadi 'kitab' oleh semua OPD dalam pengambilan kebijakan untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Bireuen," tambahnya.

Sebelumnya, PJ Bupati Bireuen, yang diwakili oleh Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, mengatakan, rencana penanggulangan bencana merupakan mekanisme terpadu untuk merencanakan dan menganilisis suatu isu secara menyeluruh terhadap risiko bencana di Bireuen.

Sehingga menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan, strategi, arahan program dan kegiatan yang bisa dimanfaatkan dalam proses pembangunan di daerah. Terlebih dalam hal Penyusunan RPB ini juga menghasilkan rencana aksi daerah penanggulangan bencana yang didalamnya memuat program dan kegiatan.

Nantinya harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen khususnya perangkat daerah sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan dimasing-masing SKPK.

"Saya mengimbau seluruh peserta konsultasi publik agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, berikan saran, pendapat, masukan yang konstruktif sehingga dokumen RPB yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi kita semua," kata Ibrahim Ahmad.

“Kegiatan tersebut turut di ikuti 65 peserta. Ini merupakan tindak lanjut hasil asistensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta minggu lalu,” Pungkasnya.

Sumber : Heri
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini