Breaking News

Cagub dan Cawagub Aceh Mualem-Dek Fadh Teken MoU dan UUPA, Bustami Dilarang, ini Alasannya..!

BANDA ACEH | Bakal Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dilarang menandatangani pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 di Gedung DPRA, Kamis (12/9/2024). 

Acara tersebut hanya diikuti pasangan calon Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhlullah (Dek Fad) yang boleh menandatangani pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

"Sesuai dengan ketentuan yang kita sepakati hari ini, cuma yang boleh menandatangani hari ini Muzakir Manaf dan Dek Fad,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadli dalam rapat paripurna di DPRA. 

Menurutnya, Cagub Bustami belum memiliki bakal calon Wakil Gubernur Aceh, sehingga dalam ketentuan sebagaimana aturan pilkada tidak dapat menandatangani kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 yang digelar hari ini oleh KIP Aceh.

Salah satu Anggota DPRA, Tgk Muhammad Yunus menyebutkan soal penandatanganan naskah biasanya dilakukan secara bersamaan berpasangan bagi calon kepala daerah. 

Ia menuturkan jika memang ada aturan yang memperbolehkan calon kepala daerah menandatangani naskah kesediaan tanpa pasangannya, maka dipersilahkan. “Tapi jika aturannya harus berpasangan maka, penandatanganan ini harus ditunda,” kata M. Yunus. 

Selain itu, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad mengatakan penandatanganan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki hanya dapat dilakukan oleh Mualem dan Dek Fadh.

"hari Ini adalah kewenangan DPRA bukan KIP lagi, bahwa dihari ini yang boleh menandatangani itu (naskah) adalah pasangan calon, Jadi hari ini yang boleh menandatangani MoU adalah Mualem dan Dek Fadh karena sudah lengkap pasangannya,” tegasnya.

Terhadap pasangan Bustami yang belum ada pada hari ini nanti kita jadwalkan kembali,” pungkas Abdurrahman.

Terkait hal itu, Bustami Hamzah menanggapi pelarangan penandatanganan naskah tersebut saat usai rapat Paripurna DPRA. Ikuti proses saja, tahapan dan mekanismenya. Kita nikmati saja,” katanya. 

Saat ditanya soal calon Wakil Gubernur pengganti Tu Sop apakah sudah ada, ia menjawab InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita umumkan, jawabnya dengan singkat. “Insyaallah,” tutupnya.

Sumber : Safrina
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini