BIREUEN | Tim Supervisi Ditlantas Polda Aceh yang dipimpin oleh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Aceh AKBP M. Nuzir, S. Sos., M. Si, melakukan kegiatan supervisi di bidang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Bireuen pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Dalam supervisi ini, tim melakukan pengecekan langsung di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Polres Bireuen. Kehadiran tim supervisi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Tim Supervisi melakukan penilaian mendalam terhadap implementasi kawasan tertib lalu lintas, termasuk pemeriksaan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kelancaran serta keamanan berlalu lintas. Selain itu, tim juga mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang ada dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Kegiatan supervisi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasatlantas Polres Bireuen, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bireuen, dan Kaurmintu Satlantas Polres Bireuen. Tim Supervisi melakukan inspeksi langsung di lokasi, memeriksa pengaturan rambu lalu lintas, fasilitas penunjang seperti tempat parkir, serta memastikan bahwa semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan lalu lintas berfungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pengecekan Kawasan Tertib Lalu Lintas telah dilaksanakan dengan baik. Tim Supervisi melakukan penilaian mendalam dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut jika diperlukan.
Kasat Lantas mengharapkan dengan adanya kegiatan supervisi ini Sat Lantas Polres Bireeun dapat menyempurnakan pelaksanaan dan pengawasan di bidang lalu lintas, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bireuen.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header