Breaking News

Mengatasnamakan Aceh, APDeSI Bireuen Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas Penyelenggara Kontestan Waria Dijakarta

Bahrul Fazal Puteh (Foto Paling Kanan).

ACEH | Ketua APDeSI Bireuen Bahrul Fazal Puteh mengecam keikutsertaan mewakili Aceh dalam bentuk Miss atau sejenisnya, apalagi kontestan yang bisa merusak adat istiadat Aceh, seperti yang terlihat dijakarta baru-baru ini heboh dimedia sosial, ada kontentasn waria mencatut nama Aceh.

“Kita mengecam tindakan salah satu peserta miss kontestan waria mengatasnamakan ACEH yang dengan beraninya mengklaim mewakili Aceh. Tindakannya tersebut telah melukai upaya penegakan Syariat Islam di Aceh, “ ujar Bahrul.

Sebagaimana sebelumnya pernah diberitakan oleh salah satu media online "portalnusa.com "Bencong Berselempang Aceh Menangkan Kontes Transgender di Jakarta" pada tanggal 8 mei 2024, dikutip dalam akun tiktok @pojoksatu.id.

Aktivis Aceh ini mengatakan, pihaknya juga mengecam Panitia kontestan Waria yang telah secara sepihak memasukkan peserta atas nama Aceh,  sebab kegiatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan penerapan Syariat Islam dan budaya lokal Aceh.

“Terhadap perempuan Aceh asli saja kita tidak sepakat untuk mengikuti kontes yang hampir sama dengan hal tersebut,  apalagi terhadap orang yang notabene berada di luar Aceh lalu mengatasnamakan Aceh,” kata Bahrul lagi.

Oleh karena itu, Bahrul Fazal Mewakili APDeSI Bireuen kita meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat bersikap tegas terhadap persoalan ini, karena ini bukan kali pertama Aceh kecolongan di ajang yang mengumbar aurat tersebut. Dimana tahun 2015,  dan 2016 ada juga perempuan yang mengklaim mewakili Aceh ke ajang Miss Indonesia.

“Kita meminta kepada Ulama dan Umara Aceh untuk mengeluarkan aturan khusus yang melarang pengiriman dikirimnya Perempuan Aceh ke ajang Kontes Indonesia atau Miss Indonesia yang merupakan ajang membuka aurat,  demi menjaga marwah dan martabat Masyarakat Aceh dengan keistimewaan syariatnya,” ujarnya.

Bahrul menambahkan, kepada pihak-pihak yang terbukti nanti ada yang memberikan rekomendasi untuk bisa mencatut nama Aceh, atau menghadirkan mewakili aceh agar diberikan sanksi yang tegas,  karena telah menjual kehormatan masyarakat Aceh yang religius di pentas nasional. “Kita berharap di tahun mendatang pemerintah dapat melakukan upaya preventif sehingga tidak ada orang yang secara sepihak mengklaim mewakili Aceh diajang kontestang yang bersifat membuka aurat." pungkasnya.

Sumber/Editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini