BIREUEN | Kegiatan rutin polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bireuen melakukan pengaturan arus di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian di wilayah Kota Juang Bireuen dan sekitarnya, Selasa (6/8/2024).
Personil mulai bekerja dari Simpang 4 Kota Juang, Simpang Adam Batre, Simpang SPBU Reuleut, Bundaran Depan Pendopo Bupati, Simpang Terminal, depan Pusat Persekolahan, dan sejumlah titik persimpangan.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi S.H.,M.H., menyebutkan, kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan tugas rutin setiap pagi, yang sudah menjadi tanggung jawab satlantas, guna terciptanya keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kelancaran lalu lintas.
“Ini sudah menjadi tugas tanggung jawab kami, untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, hingga terciptanya Kamseltibcarlantas,” sebut Iptu Mulyadi.
Iptu Mulyadi menyebutkan, selain melakukan pengaturan lalu lintas, juga memberikan himbauan kepada pengguna masyarakat jalan.
Masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk selalu mematuhi aturan – aturan yang berlaku dalam berkendara, baik dari kelengkapan administrasi, maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Beberapa kelengkapan aministrasi yang harus dipenuhi yaitu, pengendara yang sudah cukup umur untuk mengendarai kenderaan, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa STNK dan tentunya memakai helm.
“Serta kelengkapan kenderaan seperti, terpasang nopol depan dan belakang, lampu sein berfungsi dengan baik tentunya,” sebut Kasat Lalu.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header