BIREUEN | Personil Polsek Peusangan melaksanakan penertiban lalu lintas di Sp. Empat Kota Matang Glp Dua dan SDN 08 Peusangan, Kec. Peusangan, Kab. Bireuen, pada Senin pagi, 22 Juli 2024 dari pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personil Polsek Peusangan menempatkan titik-titik strategis di lokasi untuk mengatur lalu lintas. Mereka melakukan peneguran terhadap pengendara yang melanggar peraturan, seperti tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas. Selain itu, sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan berkendara.
Selama kegiatan, petugas juga turut berperan aktif dalam membantu menyebrangkan anak-anak sekolah, memastikan mereka dapat melintasi jalan dengan aman. Langkah ini bertujuan untuk melindungi para pelajar dan meningkatkan keselamatan di area sekitar sekolah.
Kapolsek Peusangan, Ipda Januar Mutawali S.H., mengungkapkan, "Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan berlalu lintas di wilayah kami. Meskipun masih banyak masyarakat yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya."pungkasnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan keselamatan di jalan raya semakin terjamin.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header