Breaking News

Keuchik Lambaro Skep Tidak Memiliki Rasa Malu, Diduga Ikut Terlibat Jadi Fasilitator Perampas Tanah Milik Sayyid Amin Alaydrus

Keuchik Lambaro Skep, Tarmizi. Foto/Rizki manalu

BANDA ACEH | Tanah milik Sayyid Amin Alaydrus seluas 22.092 m yang belum sempat disertifikasi karena ketiadaan biaya administrasi di BPN kala itu menjadi sasaran empuk bagi perampas tanah, malangnya Keuchik setempat malah bertindak sebagai fasilitator diterbitkannya sertifikat diatas tanah orang lain tersebut.

Media ini berulang kali menghubungi Keuchik Lambaro Skep, namun sepertinya tidak ada i'tikad baik atau memang tidak memiliki rasa bersalah atas terbitnya beberapa sertifikat diatas tanah warisan ulayyat kesultanan Jamalulail tersebut, pesan-pesan persuasif yang dikirimkan hanya dibaca tanpa respon, entah apa yang ada dibenak kepala desa ini.

Sebelumnya media ini mengungkap telah terjadi mal administrasi dan tindakan melawan hukum, karena diatas tanah milik warga bernama Pak Sayyid Amin Alaydrus di fasilitasi oleh Keuchik setempat untuk penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan dua sertifikat (yang kami ketahui) untuk keperluan membangun Asrama Himpunan Masyarakat Seunuddon dan Tower Telkomsel atas nama Zubair dan Mustafa Umar, meskipun mereka tidak pernah berkomunikasi dengan pemilik tanah untuk mengadakan jual-beli atau tidak ada akad yang jelas, diduga Keuchik secara sadar ikut terlibat memfasilitasi perampasan tanah tersebut.

Kepada pihak berwenang pemilik tanah sangat berharap agar permasalahan itu ditegakkan secara keadilan.

Sumber : Rizki Manalu
Editor    : Redaksi (Ir)


© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini