Breaking News

Dituding Usir Warganya, Ini Kata Zulbahri Keuchik Gampong Blangglumpang Peudada..!

Zulbahri (Keuchik Gampong Blang Glumpang Peudada)

BIREUENKeuchik Gampong Blang Glumpang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Zulbahri membantah telah mengusir satu keluarga  M.Ali dan keluarganya, yang merupakan selama ini menetap di Gampong kami.

“Disampaikan Keuchik setempat yang didampingi perangkat Gampong, dari dulu dia (M.Ali dan keluarga) sudah menjadi keresahan bagi warga lainnya di Gampong Blang Glumpang Kecamatan Peudada, namun Keuchik sebelumnya pernah mencoba membuat pendekatan dengan keluarga yang datang itu dengan meminta status administrasi keaslian kependudukan seperti KK dan KTP, hingga awal bulan Juli 2024, keuchik sama sekali tidak pernah melihat kebenaran status mereka, tiba-tiba disaat kami duduk bersama aparatur Gampong termasuk Peutuha Peut, memikirkan dan mancari solusi tentang keberadaan yang bersangkutan tersebut selama ini berdomisili digampong yang ia pimpin, artinya perlu penindakan khusus terhadap warga yang masuk tanpa kita ketahui kebenarannya. Ujar zulbahri.

Selanjutnya, setelah mengetahui yang bersangkutan tersebut sudah mengantongi KTP di Gampong Blang Glumpang, hal ini pihak pemerintah Gampong bekerjasama dengan lembaga adat desa ingin mengambil sikap terkait status mereka, kebetulan hal itu terungkap saat diperiksa oleh salah satu perangkat Gampong, terindikasi data kependudukan itu terbaru yaitu dicetak 5 Juli 2024, kata Keuchik Zulbahri kepada media asumsipublik.id. Kamis (18/07/24) pagi.
Terkait adanya keterlibatan saya selaku Keuchik dalam pengurusan KTP yang bersangkutan itu sama sekali tidak benar, bila hal ini terus digaungkan ini juga sudah menjadi atensi hukum untuk menjatuhkan pihak pemerintah desa bersama lembaga adat dalam mengambil suatu keputusan adat sebagaimana terdapat dalam unsur penyelesaian 18 perkara diselesaikan dengan musyawarah dan rapat khusus.
Nah disitu, pihak Aparatur juga mengambil sikap terkait tingkahnya dalam keluarganya merasa terganggu terhadap Gampong baik tingkah anaknya maupun pernah keributan, kami menindak tegas untuk sementara waktu belum bisa menerima sebagai warga Gampong Blang Glumpang, walaupun statusnya di kependudukan selama ini warga Gampong blangglumpang, itu biar pihak kependudukan yang meneyelesaikannnya bila hal ini berlanjut, karena kami didesa tidak tahu sama sekali yang bersangkutan itu warganya, mengaku saja kebenaran identitas setiap kami minta tidak pernah dikasih, jadi setelah kami ambil sikap hari ini disalahkan kami, Ungkap Keuchik Zulbahri,”.
Padahal langkah kami sebelumnya baik-baik dan tidak bermaksud untuk mengusirnya, namun selama ini yang bersangkutan itu terlihat sulit mematuhi aturan adat yang selama ini dijalankan di Gampong Blang Glumpang Peudada. Ceritanya saat ditemui media disalah warkop seputaran pusat keude Peudada.
Zulbahri kembali menjelaskan, sebelum surat keputusan atau berita acara terkait tidak menerima lagi M.Ali berdomisili di Gampong Blangglumpang Peudada, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan sejumlah petinggi gampong dan masyarakat, hingga adanya satu keputusan yang mengikat. Ini bukan dari saya selaku Keuchik, ini jelas keputusan bersama.
Bahkan, katanya, rapat juga melibatkan unsur perangkat Gampong, Lembaga Adat seperti Peutuha Peut, Peutuha Lapangan, Ketua Pemuda dan Unsur perangkat lainnya yang selama ini terlibat dalam pemerintahan Gampong, terlebih juga hal ini juga pernah kami sampaikan kepada bhabinkamtibmas, Babinsa, mengingat kedua orang tersebut merupakan pihak yang menjaga keharmonisan warga lintas dusun, dalam setiap Gampong.
“Sudah duduk dengan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga kami putuskan yang bersangkutan tidak boleh lagi berdomisili digampong Blangglumpang, selagi sudah ada statusnya, meminta untuk dipindah dimana nanti menetapnya dan diterimanya, masyarakat sebagian besar sudah mengingatkan juga "M.ali dan keluarganya untuk segera meninggalkan Gampong Blangglumpang Peudada".
Sebelumnya diberitakan, kabar kurang tak sedap datang dari beberapa awak media terkait adanya warga Gampong Blang Glumpang Peudada diusir Keuchik dan telah melaporkan kepolres Bireuen yaitu Muhammad Ali dan Miranti serta 4 orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah Dasar dan menengah, satu keluarga diduga menjadi korban Pengusiran oleh pihak perangkat Gampong Blang Glumpang, kecamatan Peudada, kabupaten Bireuen.
Muhammad Ali dan Miranti satu keluarga korban mengaku di usir oleh pihak perangkat Gampong Blang Glumpang, lantaran di tuduh karena meresahkan Warga akibat kehadiran mereka yang kontrakan rumah di Gampong setempat.

Dalam surat keputusan bersama/atau berita acara musyawarah pihak pemerintah Gampong Blang Glumpang, kecamatan Peudada kabupaten Bireuen, antara lain pihak Tuha Peut, Tuha lapan, Unsur kepemudaan dan Keuchik Gampong.

Mengeluarkan keputusan dalam sebuah surat kusus, yang di tandatangani oleh Ketua Tuha Peut, Ketua Pemuda, Sekdes Desa dan Keuchik Gampong Blang Glumpang, pada tanggal 16 Juli 2024 di antar kerumah kontrakan korban di Gampong setempat, pada tanggal 15 Juli 2024 sehari lebih awal dari tanggal yang dicantumkan dalam surat Tersebut." Terang Miranti Korban.

Sumber/editor : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini