Breaking News

Samhadi, Kades Dua Istri Asal Sumenep Jawa Timur Kembali Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

SUMENEP JAWA TIMUR | Menjadi pemimpin Kepala Desa (Kades) tentunya memikul tugas berat yang tidak bisa dipandang sebelah mata begitu saja.

Dibalik kepemimpinan para pemimpin Kepala Desa tersebut rupanya ada sosok yang terus menemani disetiap langkahnya, yaitu sang istri tercinta.

Dikutip dalam laman media reportasenews Jum'at 28 Juni 2024, Tidak banyak yang tahu beberapa pemimpin Kepala Desa justru menikah lebih dari satu kali, salah satunya Samhadi, Kepala Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan selama dua tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan Kepala Desa yang dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sumenep periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Samhadi merupakan sosok Kepala Desa muda yang sudah menjabat dua periode itu diketahui memiliki dua istri cantik yang selalu setia menemani dalam langkah tugasnya sebagai pemimpin desa.

Pria kelahiran 1980 ini memiliki dua istri tercatat yaitu pertama, ST. Mutmainnah kelahiran 1986, kedua, Delsi Pangesti Wilujeng kelahiran 1994 dengan dikaruniai anak dua laki-laki dan dua perempuan.

“Diriku hanya bisa gen masna aja, tak ingin ke wasulasa werube’ karena batas tanganku ada dua yang bisa memegang erat mereka berdua. Bismillah bersama kedua ibu PKK, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin..,” doanya, Kamis (27/6/2024).

 Setelah menerima perpanjangan masa jabatan, Kades beristri dua ini, mengaku sangat bersyukur. Sekaligus menjadi dorongan baginya untuk terus berinovasi.

“Perpanjangan masa jabatan ini patut kita syukuri bersama. Dan menjadi pendorong bagi saya untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam rangka meningkatkan perekonomian desa,” kata Kades Samhadi.

 Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades tentu akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes.

“Perpanjangan SK masa jabatan ini tentu memberikan ruang bagi seluruh Kades untuk terus bekerja mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa kami,” terangnya.

 Dia juga menyatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa bakal terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memajukan desa yang dipimpinnya.

“Insya Allah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan berjalan beriringan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tukas Samhadi, Kades Dasuk Barat.

Sumber : Rel / Reportase News
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini