BIREUEN | Gantikan Suhaimi Hamid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Rusyidi Mukhtar SSos lantik Uswatun Khairat sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK setempat.
Pelantikan Uswatun Khairat dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) untuk sisa jabatan 2019-2024, menganti Suhaimi Hamid, acara rapat paripurna istimewa DPRK Bireuen, berlangsung di Aula DPRK Bireuen, Selasa (02/04/24) sore.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, menjelaskan, Pengambilan sumpah Uswatun Khairat berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/154/2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Bireuen, yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah tanggal 15 Maret 2024.
Penjabat Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, mengatakan, secara pribadi maupun Pemkab mengucapkan terima kasih kepada Suhaimi Hamid atas pengabdiannya selama ini, dengan jasa-jasanya beliau yang telah mendharmabaktikan tenaga dan pikiran selama bertugas sebagai anggota DPRK Bireuen, maupun pemerintahan bersama-sama dalam membangun Bireuen.
“Hari ini awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, kiranya terus membangun sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak baik antar sesama legislatif maupun eksekutif sehingga dapat melahirkan spirit baru membangun Bireuen kearah yang lebih baik,” kata Aulia Sofyan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut muspika plus, Bawaslu Bireuen, Camat, SKPK dan Para Tamu Undangan lainnya.[*]
Social Header