Kacabdin Wilayah Kabupaten Bireuen Abdul Hamid S.Pd., M.Pd menyerahkan SK kepada salah seorang tenaga guru PPPK, (26/08/2023)
BIREUEN | Sebanyak 148 orang Tenaga Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kabupaten Bireuen meliputi SMA, SMK, dan SLB menandatangani surat perjanjian kerja.
Acara berlangsung di Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen pada Sabtu (26/8/2023), dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Abdul Hamid S.Pd., M.Pd, Jamaluddin KTU, dan Kasi Mutu Khairul Zaini.Dalam arahannya, Kacabdin Wilayah Kabupaten Bireuen menyampaikan pentingnya tujuan dari penandatanganan perjanjian tersebut adalah untuk memastikan bahwa guru-guru dimaksud akan menjadi pendidik yang menjadi contoh teladan di sekolah masing-masing.
Abdul Hamid S.Pd., M.Pd juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswa guna mencerdaskan generasi bangsa.
Abdul Hamid S.Pd., M.Pd juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswa guna mencerdaskan generasi bangsa.
Hamid menekankan bahwa mutu pendidikan sangat bergantung pada kompetensi guru. Tanpa kompetensi yang baik, sulit bagi siswa untuk mencapai kecerdasan yang optimal.
Dalam konteks ini, kepada para guru Ia juga mengingatkan agar terus memperbarui kompetensinya sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Abdul Hamid juga mengingatkan para guru tentang pentingnya komunikasi yang baik di sekolah. Karena, selain menjalankan tugas sebagai pendidik, guru pula diharapkan dapat berkomunikasi baik dengan siswa, kolega, dan pihak lainnya di sekolah.
Dalam konteks ini, kepada para guru Ia juga mengingatkan agar terus memperbarui kompetensinya sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Abdul Hamid juga mengingatkan para guru tentang pentingnya komunikasi yang baik di sekolah. Karena, selain menjalankan tugas sebagai pendidik, guru pula diharapkan dapat berkomunikasi baik dengan siswa, kolega, dan pihak lainnya di sekolah.
Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai guru juga ditekankan untuk memastikan keharmonisan di lingkungan sekolah.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, guru PPPK juga diingatkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan.
Mereka disarankan untuk mengambil bagian dalam program-program seperti guru penggerak atau guru pembimbing, sehingga dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kompetensi mereka.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, guru PPPK juga diingatkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan.
Mereka disarankan untuk mengambil bagian dalam program-program seperti guru penggerak atau guru pembimbing, sehingga dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kompetensi mereka.
Sebagai penutup, Abdul Hamid mengungkapkan rasa syukurnya atas penambahan "energi baru" melalui kehadiran 148 guru PPPK tersebut. Ia berharap hal tersebut akan membantu memajukan pendidikan di Kabupaten Bireuen.[Rz/Red]
Social Header