Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.Sos, S.STP., M.Si membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 tentang Penyusunan APBDesa Tahun 2023. |
BIREUEN - Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos.,M.Si membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 tentang Penyusunan APBDesa Tahun 2023 dan Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan ADD/ADG, BHP, BHR Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Setempat, Rabu (04/01/2023).
Acara tersebut turut dihadiri seluruh Keuchik dalam Kecamatan Peudada, Ketua Tuha Peut, Koordinator Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan sebagaimana ujung tombak dalam bimbingan tingkat desa dalam hal penyusunan perencanaan atau program desa disesuaikan dengan Perbup.
“Sosialisasi ini ditujukan untuk mencapai tujuan nasional yang perlu sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan dengan pemerintah pusat, melalui keselarasan isu-isu strategis program dan kegiatan pembangunan berkesinambungan,” ujar Camat Peudada dalam sambutannya.
Disisi lain, camat Peudada juga mengarahkan program kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 ditujukan untuk memantapkan pembangunan ekonomi, pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah. Hal tersebut diprioritaskan untuk pemantapan reformasi birokrasi, percepatan pengurangan kemiskinan, pemantapan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, pemerataan pembangunan wilayah dan lingkungan hidup.
Untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah di tahun 2023, maka perlu diadakannya pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah, serta konservasi lingkungan hidup, penguatan ketahanan pangan untuk peningkatan gizi keluarga melalui gerakan tani pekarangan, peningkatan angka partisipasi sekolah, pelatihan keterampilan, serta kewirausahaan masyarakat dan peningkatan kapasitas lembaga di desa. Ucap camat Peudada sebagaimana arahan dalam rapat bersama Bupati Bireuen.
Selain itu, juga harus mendukung kegiatan konvergensi penurunan stunting di desa dalam bentuk layanan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Kepala DPMG Bireuen Mawardi berharap, agar anggaran desa digunakan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan desa. Program-program yang sekiranya belum menjadi kebutuhan masyarakat, diharapkan untuk ditahan terlebih dahulu dan jangan terlalu terburu-buru dalam menjalankan program.
"Kalau kita menjalankan tugas secara profesional, tentunya harus sesuai dengan norma aturan yang berlaku. Mari membangun hubungan baik antar sesama Lembaga, dan mengharapkan juga mengutamakan musyawarah. Tandasnya.
Dipisahkan, ketua BKAD juga Sangat mendukung program pemerintah yang selalu memperhatikan tingkat bawah seperti yang saat ini jelas terlihat penambahan insentif bagi Tuha Lapan dan lembaga peutuha Peut Gampong beserta 3% penunjang khusus pemerintah desa.
Disisi lain, Bupati Bireuen juga berpesan kembali dan berharap dengan adanya sedikit penunjang khusus bagi pemerintah desa jangan sampe ada nanti warga dan masyarakat miskin mengeluh kembali untuk biaya penunjang kebutuhannya yang perlu kita bantu seperti menyediakan traspor untuk berobat dan bantuan sosial yang layak, dan dana 3 % itu juga bisa digunakan untuk membantu kebutuhan bencana atau darurat (kebutuhan mendadak). Pesan lain juga disampaikan kembali kepada para Keuchik dan Peutuha Lembaga agar desa terus mengembangkan potensi yang ada dalam wilayah masing-masing agar Kabupaten Bireuen ini kedepan lebih maju dan berkembang dengan adanya potensi-potensi yang perlu dikembangkannya, mari bangun desa dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh desa masing-masing,". Ujar Kadis DPMG Bireuen. (Irfadi)
Social Header